Senin, 08 Februari 2016

Jurnal Penyalahgunaan Internet



PENYALAHGUNAAN INTERNET
Oleh: Odilia Hermarini

ABSTRAK
            Pengertian menurut strauss, El-Ansary, Frost, Internet adalah seluruh jaringan yang saling terhubung satu sama lain. Beberapa komputer- komputer dalam jaringan ini menyimpan file, seperti halaman web, yang dapat diakses oleh seluruh jaringan komputer.
             Menurut O`Brien, Internet merupakan jaringan komputer yang berkembang pesat dari jutaan bisnis, pendidikan, dan jaringan pemerintahan yang saling berhubungan dengan jumlah penggunanya lebih dari 200 negara.
            Menurut Allan, Internet adalah sekumpulan jaringan komputer yang saling terhubung secara fisik dan memiliki kemampuan untuk membaca dan menguraikanprotokol komunikasi tertentu yang disebut Internet Protocol (IP) danTransmission Control Protocol (TCP). Protokol adalah spesifikasi sederhanamengenai bagaimana komputer saling bertukar informasi.
            Berdasarkan tiga pengertian Internet diatas dapat disimpulkan Internet merupakan seluruh jaringan yang saling terhubung secara fisik dan memiliki kemampuan  untuk membaca  dan  menguraikan  protokol  komunikasi  dengan jumlah pengguna lebih dari 200 negara.

PENDAHULUAN
Latar belakang         
            Internet merupakan suatu jaringan komputer terbesar di dunia, sebagai perpustakaan multimedia yang sangat lengkap, bahkan Internet dipandang sebagai dunia dalam bentuk lain (dunia maya), dikatakan demikian karena hampir seluruh informasi bidang ilmu pengetahuan disuguhkan Internet, seperti bisnis, hiburan, lembaga pemerintahan maupun swasta dari seluruh  Negara yang ada di dunia.
           Banyak perubahan yang terjadi dengan kehadiran teknologi Internet, terutama bagi pola pikir masyarakat generasi saat ini. Berbagai informasi yang terdapat dalam Internet menawarkan para penggunanya kemudahan-kemudahan akses. Fenomena yang terjadi saat ini pada masyarakat modern yaitu pemujaan pada teknologi, salah satu contohnya yaitu ketergantungan para remaja terhadap Internet.
           Hasil riset, yang dirilis oleh Majalah Marketeers yang dilakukan oleh MarkPlus Insight terhadap 2161 pengguna Internet di Indonesia memberikan gambaran jelas mengenai tren penggunaan Internet di Indonesia. Menurut MarkPlus Insight, jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2011 ini sudah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta. Studi terhadap urban netizen di Indonesia ini dilakukan pada bulan Agustus – September 2011 di 11 kota besar antara lain Jakarta, Bodetabek, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Denpasar, Pekanbaru, Palembang, dan Banjarmasin.Mereka yang diriset adalah pengguna Internet, usia 15-64 dari SES ABC dan menggunakan Internet lebih dari 3 jam sehari. Hal ini dperkuat dengan proyeksi APJII menyatakan bahwa pada tahun 2014 dari sekitar 160 juta penduduk Indonesia 107 juta diantaranya menjadi pengguna Internet.
           Banyaknya para pengguna Internet ini memicu  banyak hal, salah satunya semakin beragamnya informasi tersedia di Internet. Informasi yang dimuat bisa hal-hal positif bagi para penggunanya, namun juga tidak sedikit informasi itu bermuatan negatif.
           Seorang remaja hakikatnya masih dalam proses pencarian jati diri, masih penuh dengan rasa penasaran, dan labil. Dengan kenyataan tersebut bagi remaja  yang telah akrab dengan Internet dan  mengetahui banyak fungsinya, tidak menutup kemungkinan untuk menyalahgunakannya, seperti mengakses situs yang tidak sepantasnya, melakukan kejahatan, tindak kriminal melalui sosial media, dll, yang awalnya merupakan iseng tapi lama-lama menjadi sebuah ketergantungan.
           Melihat fakta tersebut, kiranya perlu ditanggapi dengan serius mengenai bagaimana solusi yang tepat untuk mengatasi problematika yang dialami oleh remaja saat ini. Karena remaja merupakan generasi penerus bangsa. Jika calon penerus bangsa sudah tidak dapat dipercaya dan kehilangan jati dirinya karena terpengaruh oleh segala hal yang bermuatan negative, jadi apa negara kita ?  Maka dalam makalah ini kita membahas beberapa materi tentang pengyalahgunaannya Internet dan bagaimana solusinya. 

DASAR TEORI
Pengertian Internet  
        Pengertian menurut strauss, El-Ansary, Frost, Internet adalah seluruh jaringan yang saling terhubung satu sama lain. Beberapa komputer- komputer dalam jaringan ini menyimpan file, seperti halaman web, yang dapat diakses oleh seluruh jaringan komputer.
        Menurut O`Brien, Internet merupakan jaringan komputer yang berkembang pesat dari jutaan bisnis, pendidikan, dan jaringan pemerintahan yang saling berhubungan dengan jumlah penggunanya lebih dari 200 negara.
            Menurut Allan, Internet adalah sekumpulan jaringan komputer yang saling terhubung secara fisik dan memiliki kemampuan untuk membaca dan menguraikanprotokol komunikasi tertentu yang disebut Internet Protocol (IP) danTransmission Control Protocol (TCP). Protokol adalah spesifikasi sederhanamengenai bagaimana komputer saling bertukar informasi.
            Berdasarkan tiga pengertian Internet diatas dapat disimpulkan Internet merupakan seluruh jaringan yang saling terhubung secara fisik dan memiliki kemampuan  untuk membaca  dan  menguraikan  protokol  komunikasi  dengan jumlah pengguna lebih dari 200 negara.

2.2      Sejarah Internet
        Sejarah Internet dimulai pada tanggal Agustus 1962 dan penciptaan Internet pertama kali dikemukakan oleh seseorang bernama J.C.R Licklider dari MIT Massachutts Institute of Technology. Konsep awal dinamakan “Galactic Network” oleh dirinya. Ia mengemukakan tentang bagaimana jaringan global yang memungkinkan orang dapat mengakses data dan program dari mana saja. Pada Oktober 1962 beliau mengepalai program penelitian komputer di ARPA yang merupakan bagian dari Departmenet Pertahanan Amerika Serikat.
         Proyek dari ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
         Sejarah dari Internet awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
         Pada tahun 1966 Larry Roberts mengembangkan konsep jaringan komputer/ Kemudian beliau merencanakan jaringan yang disebut ARPANET yang dipublikasikan pada tahun 1967. Pada tahun 1969 ARPANET telah melibatkan empat buah komputer yang terkoneksi.  Sejarah Internet juga dimulai dengan komputer pertama berada di university of California Los Angelos, komputer ke dua berada di Stanford Research Institute, komputer ketiga berada di University of California Barbara dan koputer ke emat berada di University Utah. Pada tahun 1971 jumlah komputer yang terhubung ke ARPANET mencapai 14 buah. Pada tahun ini pulalah protokol Telnet dan FTP berhasil dibangun. Pada tahun 1972 larry Roberts dan Bob Kahn mengenalkan ARPANET pada konferensi ICCC yang diselenggarakan di Washignton.   
           Sejarah Pada tahun 1972 sejarah perkembangan Internet menjelaskan Ray Tomliinson menulis program yang memungkinkan surat elektronik dikirimkan ke jaringan ARPNET. Beliaulah yang merancang konversi “user@host.” Pada tahun ini pula ARPANET menggunakan NCP untuk menstransfer data. Pada tahun yang sama ARPA beruah nama menjadi DARPA. Tambahan huruf D berasal dari kata Defense. Pada tahun ini ARPANET melakukan koneksi international yang pertama dengan University College of London dan Royal Establishment di Norwegia.
           Sejarah pada tahun 1978 Unix to Copy Protocol ditemukan di Labolatorium Bell. Program ini berguna untuk melakukan file transfer. Pada tahun 1979 news group yang diberi nama USENET beroperasi dengan dasar UUCP. Penciptanya adalah Tom Truscott dan Jim Ellis (kedua mahasiswa di Duke University) dan Steven Bellovin (dari Universitas North Carolina). 
           Pemakai dari seluruh dunia bergabung ke grup diskusi ini membicarakan masalah jaringan, politik, agama dan berbagai topik lainnya. Sejarah Internet, pada tahun 1982 DCA atau Defense Communication Agency dan DARPA membentuk protokol yang disebut TCP/IP untuk ARPANET. Selanjutnya, Departemen Pertahanan Amerika Serikat menyatakan TCP/IP sebagai sebuah sntadar. Saat itulah Internet didefinisikan sebagai sekumpulan jaringan yang terhubung yang menggunakan TCP/IP sebagai protokol. Sejarah Internet pada tahun 1983 ialah John Postel dan Paul Mockapetris dan Craig Partidge mengembangkan Domain Name System (DNS) dan mengusulka sistem pengamatan berbentuk user@host.cdomain. Pada tahun 1984 DNS diperkenalkan di Internet dengan menyebutkan nama-nama jenis domain seperti . gov, .mil,.org, .net dan .com.
            Pada tahun 1986 TCP/IP mulai tersedia pada workstaiton dan PC. Tahun ini pula National Science Foundation mendanai NSFNET sebagai tulang punggung Internet berkapasitas 56 kbps dan mengatur Internet hanya ditujukan untuk kepentingan riset dan pemerintah yang bersifat tidak komersial.

Teori-Teori  Pendekatan
·         Teori “Uses and Gratifications”
Pendekatan ini mendasarkan teori pada keyakinan bahwa audiens memiliki seperangkat keinginan yang kompleks untuk mencari kepuasaan dalam penggunaan media massa. Diluar itu, tentu saja ada cara lain untuk memuaskan kebutuhan itu-liburan, olahraga, hobi, bekerja, dll. ini adalah teori yang dibangun untuk menjelaskan komunikasi massa, meskipun juga dapat untuk komunikasi tatap muka yang mengajukan postulak bahwa kita menggunakan hubungan sosial untuk memuaskan kebutuhan dan dorongan pribadi. Model komunikasi ini menasumsikan audiens yang hampir sama aktifnya dengan pengirim pesan. Hal ini juga menyiaratkan bahwa pesan adalah apa yang audiens ciptakan, bukan apa yang dimaksudkan pengirim pesan sebenrnya, hal ini mirip dengan metode semiotika.
·         Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa
Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, diamana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan individu dalam aktivitas sosial. Secara ringkas kajian terhadap efek tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Kognitif, menciptakan atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai.
2.      Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3.      Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas serta menyebabkan perilaku dermawan.[1]

Istilah Kecanduan Internet
            Kecanduan Internet, atau dikenal dengan istilah Internet addiction disorder (iad)  ini disebabkan majunya perkembangan teknologi sehingga membuat seseorang menjadi kecanduan Internet. Candu terhadap Internet terlihat dari intensi waktu yang dihabiskan seseorang untuk duduk manis di depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi Internet.
        Kecanduan ini tak hanya sekedar membuat stres, menutupi diri dari lingkungan sosial dan membuat anda selalu kurang tidur, tapi sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa pecandu Internet berisiko memiliki perubahan otak, yang sama dengan mereka yang kecanduan akan narkoba atau alkohol.

METODE PENELITIAN
3.1       Pendekatan Penelitian
Berdasarkan pada pokok permasalahan yang dikaji, yaitu “Penyalahgunaan Internet Dan Solusi BerInternet Sehat”, maka penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif.
Metode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subyek/obyek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya (Hadari Nawawi, 2005:63). Sedangkan menurut Moleong, Lexy J. Metode kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.Metode penelitian ini dapat digunakan dengan lebih banyak segi dan lebih luas dari metode yang lain, dan dapat juga memberikan informasi yang mutakhir sehingga bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta lebih banyak dapat diterapkan pada berbagai macam masalah.
Metode penelitian kualitatif digunakan karena beberapa pertimbangan: pertama, menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan langsung dengan kenyataan ganda. Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dan responden. Ketiga, metode ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.
Penelitian kualitatif deskriptif memungkinkan pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat, memungkinkan mengkaji masalah-masalah normatif sekaligus memaparkan temuan di lapangan. Dalam penelitian ini, menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi kasus, karena permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini tidak berhubungan dengan angka-angka, akan tetapi menyangkut pendeskripsian, penguraian dan penggambaran suatu masalah yang sedang terjadi.
Jenis penelitian ini termasuk penelitian yang rinci mengenai suatu obyek tertentu selama kurun waktu tertentu dengan cukup waktu mendalam dan menyeluruh termasuk lingkungan dan internal anggota. Keuntungan menggunakan studi kasus ini adalah peneliti mendapatkan informasi yang lebih mendalam sehingga dapat menjawab mengapa keadaan itu terjadi dan juga dapat menemukan hubungan-hubungan yang tadinya tidak diharapkan.

3.2       Subjek Penelitian     
            Untuk melengkapi data dalam penelitian ini yang berjudul “Penyalahgunaan Internet Dan Solusi BerInternet Sehat” dengan menggunakan metode diskriptif kualitatif, maka kami mewanwancarai beberapa subjek dengan criteria sebagai berikut :
1.      Para remaja yang sering menggunakan Internet (mahasiswa maupun masyarakat umumnya).
2.      Dosen pengajar jurusan komunikasi.
3.      Seorang pengusaha yang mengerti perkembangan teknologi.

3.3       Objek Penelitian

            Objek yang kami teliti yakni berkenaan dengan para pengguna Internet yang ketergantungan bahkan yang sudah menyalahgunakannya.


3.4       Teknik Penelitian
Penelitian kualitatif umumnya menggunakan tiga teknik pengumpulan data yakni; (1) wawancara mendalam (indepth interview), (2) observasi, dan (3) studi kepustakaan. Ketiga teknik ini digunakan dengan harapan dapat memperoleh seperangkat informasi dan data yang memadai.
a.             Teknik Wawancara          
         Teknik pengumpul data yang sering digunakan oleh para peneliti di lapangan adalah teknik wawancara, yaitu pertemuan langsung yang direncanakan antara pewawancara dan yang diwawancarai untuk memberikan atau menerima informasi tertentu (Sukardi, 2006:53), menurut Arikunto, Wawancara adalah suatu dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara atau responden. Wawancara adalah bentuk komunikasi antara dua orang yang melibatkan seorang yang ingin memperoleh informasi dari seorang lainnya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan berdasarkan tujuan tertentu. Metode wawancara dilakukan dengan pertimbangan; (a) informasi yang diperoleh dapat lebih mendalam karena peneliti mempunyai peluang yang lebih luas untuk mengembangkan informasi lebih mendalam; (b) melalui wawancara peneliti berpeluang untuk mengetahui lebih mendalam tentang kehidupan waria terutama tentang pola interaksi sosialnya.
            Wawancara yang kami lakukan yaitu ke beberapa remaja yang saat ini telah ketergantungan pada Internet. Untuk solusinya kita mewawancarai mahasiswa dan dosen komunikasi yang juga sering mengamati perkembangan media.
           
b.      Teknik Observasi
         Teknik yang digunakan ini diharapkan dapat menarik inferensi tentang makna dan pemahaman yang tidak terucap (tacit understanding) yang tidak didapatkan baik pada wawancara. Untuk melengkapi data penelitian ini juga disertai hasil observasi langsung mengenai perilaku dan sikap remaja yang sedang asyik menggunakan Internet.

c.      Teknik Studi Kepustakaan
         Teknik ini digunakan untuk mencari data-data, memperluas wawasan dan lebih mendalami materi, dilakukan di dua perpustakaan perpustakaan yaitu perpustakaan Fakultas Dakwah  dan perpustakaan Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya. Serta terdapat referensi lain yang diakses melalui Internet.

HASIL PENELITIAN
4.1       Deskripsi Penelitian
            Penelitian ini berjudul “Penyalahgunaan Internet Dan Solusi BerInternet Sehat”. Untuk melengkapi data yang menggunakan metode diskriptif kualitatif. Objek yang kita teliti yaitu para pengguna Internet yang ketergantungan bahkan yang sudah menyalahgunakannya. Subjek dalam peneletian ini yakni para remaja pengguna Internet, mahasiswa dan dosen ilmu komunikasi yang juga sering mengamati perkembangan media, serta seorang pengusaha yang juga mengerti mengenai media. Sedangkan Teknik pengumpulan datanya yaitu melalui wawancara dan observasi.

4.2       Analisis Data
a.       Keeksisan Internet bagi remaja
            Banyak media massa yang kita kenal sekarang mengalami konvergensi ke format digital. Media utama tradisional seperti Koran, majalah dan lainnya sekarang barada dalam beragam tahap transisi ke format digital. Konvergensi teknologi ini dipicu oleh percepatan miniaturisasi peralatan canggih dan kemampuan untuk memproses data menjadi bit digital yang lebih kecil sehingga mudah disimpan dan ditransmisikan. Dan semua media cetak, elektronik atau fisiografis terlibat dalam konvergensi ini.
            Internet merupakan salah satu contoh bentuk media konvergensi digital, seperti adanya situs-situs dalam Internet dan search-engine Google. Di masa depan koran cetak akan lenyap dalam semalam, atau film bioskop akan punah dalam seminggu, rental video dan siaran TV akan bangkrut sekaligus. Semua perusahaan media besar itu sudah masuk ke Internet, dan pada saatnya nanti, pesan digital melalui Internet akan mendominasi.
            Tidak heran jika Internet telah menjalar penggunaannya ke berbagai usia, namun yang lebih condong kami bahas dalam penelitian ini yakni para remaja. Jarang sekali remaja yang tidak mengenal dan menggunakan internet, karena internet memang suatu media yang sudah eksis dan mudah menyebabkan ketergantungan apalagi bagi remaja.           
            Grafik diatas adalah hasil riset yang dirilis oleh Majalah Marketeers yang dilakukan oleh MarkPlus Insight terhadap 2161 pengguna Internet di Indonesia memberikan gambaran jelas mengenai tren penggunaan Internet di Indonesia. Menurut MarkPlus Insight, jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2011 ini sudah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta. Studi terhadap urban netizen di Indonesia ini dilakukan pada bulan Agustus – September 2011 di 11 kota besar antara lain Jakarta, Bodetabek, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Denpasar, Pekanbaru, Palembang, dan Banjarmasin.Mereka yang diriset adalah pengguna Internet, usia 15-64 dari SES ABC dan menggunakan Internet lebih dari 3 jam sehari. Hal ini dperkuat dengan proyeksi APJII menyatakan bahwa pada tahun 2014 dari sekitar 160 juta penduduk Indonesia 107 juta diantaranya menjadi pengguna Internet.
            Mr. L  Pangkali (nama samaran) dan Mr. R. Permana (nama samaran), mereka merupakan mahasiswa yang kami wawancarai. Keduanya menyatakan bahwa telah mengenal Internet sejak SMP dan menggunakan Internet setiap hari”.
            Menurut Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi,  Rahmad Harianto, S.IP,M.Med.Kom  menyatakan bahwa “Keeksisan Internet disebabkan karena sekarang adalah era digital, semua media diarahkan kesana, maka Internet menjadi sangat penting bagi setiap orang. Orang akan menyesuaikan, kalau tidak mereka akan dianggap ketinggalan zaman. Karena itulah Internet  menjadi suatu kebutuhan bagi setiap orang”.
            Pendapat diatas diperkuat oleh keterangan Miftahul Huda yang menyatakan bahwa “Saat ini orang menggunakan internet karena saat ini internet menjadi trend, banyak orang yang menggunakan internet, maka memicu seseorang untuk turut menggunakannya pula”
            Pendapat serupa diungkapkan oleh Dosen sejurusan, Moch. Choirul Arif, S.Ag., M.Fil.I. yang menyatakan bahwa “Internet menyangkut beberapa hal yaitu  anak muda, tawaran program, merupakan trend, dan dalam konteks kelahirannya beriringan dengan perkembangan teknologi digital. Maka anak muda merasa bahwa kebutuhan- kebutuhannya dapat diperoleh dari internet”. Terjadinya  Penyalahgunaan Internet pada Remaja
            Perkembangan dunia teknologi informasi saat ini merupakan suatu kemajuan yang sangat baik dalam hal teknologi informasi. Kita dapat memperoleh berbagai informasi dengan mudah, tanpa harus bersusah payah dalam memperoleh informasi tersebut. Dengan kemudahan-kemudahan yang didapatkan dalam dunia teknologi informasi kita dapat memperoleh hal positif maupun negatif dari perkembangan tersebut. Internet tak jauh beda dengan narkoba yang dapat menyebabkan kecanduan bagi penggunanya, atau dikenal dengan istilah Internet addiction disorder (Iad).  Hal ini disebabkan majunya perkembangan teknologi sehingga membuat seseorang menjadi kecanduan Internet. Candu terhadap Internet terlihat dari intensi waktu yang dihabiskan seseorang untuk duduk manis di depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi Internet.
            Kecanduan ini tak hanya sekedar membuat stres, menutupi diri dari lingkungan sosial dan membuat anda selalu kurang tidur, tapi sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa pecandu Internet berisiko memiliki perubahan otak, yang sama dengan mereka yang kecanduan akan narkoba atau alkohol.
         Berdasarkan observasi yang kami lakukan, bahwa perilaku remaja lebih spesifiknya yakni pada mahasiswa di UINSA dan sekitarnya yang sedang berinternet sikapnya yakni dia akan lebih banyak diam daripada berinteraksi dengan orang disekitarnya, kadang tersenyum dan tertawa sendiri karena asyik dengan internet. Baik itu yang melalui laptop maupun melalui gadget. dia seakan memiliki dunia sendiri, lebih cuek terhadap lingkungan sekitarnya, baik pada teman maupun situasi yang ada di sekitarnya.
         Perkembangan teknologi semakin membuat manusia diperbudak olehnya. Interaksi sosial secara langsung semakin diminimalisir, karena adanya teknologi yang membuat komuniakasi dengan siapapun lewat media yang canggih. Dampaknya pun tidak hanya keacuhan terhadap lingkungan sekitar, tetapi sikapnya juga lebih sensitif  dari pada biasanya.
         Apabila sudah ketergantungan, memang susah untuk dihentikan. Bahkan teman terdekat juga kadang terkalahkan, nasehatnya tidak digubris, karena sudah asyiknya dia dengan media online, entah itu dalam bentuk jejaring sosial maupun searching engineering.
            Saat ini seringkali kita mendengar dan melihat terjadinya fenomena penyalahgunaan Internet yang menimbulkan tindakan kriminal, kejahatan, dan lain sebagainya. Setelah seseorang mengenal internet, dian bisa mengalami ketergantungan dan juga dapat menyalhgunakannya.  Fenomena ini juga tidak jarang dilakukan oleh para remaja. Masih ingat bukan kasus penyalahgunaan Internet dalam dunia pendidikan yang menggemparkan masyarakat. Empat siswa SMA di Riau dikeluarkan dari sekolah karena menghina gurunya di facebook. Keempat siswa tersebut merasa kesal dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru mereka. Kekesalan tersebut dilontarkan melalui facebook dan tersebar luas. Pihak sekolah menganggap perilaku keempat siswa itu sangat tidak terpuji dan akhirnya memutuskan mengeluarkan mereka dari sekolah.
            Masalah tersebut hanya satu dari sekian perilaku penyalahgunaan Internet yang tentu saja membuat para orang tua mengelus dada. Meskipun pengguna Internet kebanyakakan dari kalangan remaja yang sudah mengetahu baik buruk nya tindakkan mereka, tak menutup kemungkinan beberapa dari mereka masih tergolong ank-anak yang belum tau mana yang bagus mana yang jelek. Sehingga dalam hal ini orang tua tak bisa lepas tangan jika melihat anak-anak mereka duduk didepan monitor dalam keadaan tersambung dengan Internet.
            Fenomena ini dibuktikan dengan keterangan Mr. L  Pangkali (nama samaran) yang menyatakan bahwa “Penggunaan internet yang paling sering dilakukan yaitu sebagai media berkomunikasi dengan teman seperti melalui jejaring sosial, namun kadang untuk menyegarkan otak dengan membuka situs porno, hal itu dianggap sebagai media pembelajaran bekal masa depan dan media pemuas rasa keingintahuan yang besar pada remaja”.
            Pendapat yang sedikit berbeda diungkapkan oleh Rahmad Harianto, S.IP,M.Med.Kom, menurut beliau “ Aksi melihat situs porno di internet bukan merupakan  penyalahgunaan internet, tidak ada yang menyalahkan seseorang saat menggunakan internet baik pemerintah, polisi dan lain sebagainya, karena itu merupakan hak setiap orang. Karena situs pornografi juga tidak dapat dihapus dari internet. Misalnya seseorang sedang mengakses video porno, hal itu dianggap sebagai kebutuhannya, yakni untuk sarana hiburan. Seseorang yang asyik di dunia Internet merasa seakan memiliki dunia baru sesuai yang diinginkan. Apa yang tidak diperoleh di dunia nyata dapat diperolehnya saat menggunakan Internet, seperti saat menggunakan jejaring sosial facebook, twitter dan lain sebagainya. Seseorang juga bisa merasa lebih hidup di Internet daripada dunia realita. Tidak ada yang bisa melarang seseorang untuk mengakses Internet karena itu hak setiap orang, tergantung bagaimana kita sendiri dalam memanfaatkannya.”
            Sedangkan menurut Moch. Choirul Arif, S.Ag., M.Fil.I. bahwa “Penyalahgunaan Internet para remaja berangkat dari pandangan awal mereka tentang teknologi. Teknologi bebas nilai, baik dan buruk tergantung penggunanya. Alasannya karena mereka tidak perhatian dan melek media, dalam arti mereka tidak tahu kebermanfaatan media untuk mengembangkan diri. Yang dimengerti hanya media sosial seperti jejaring sosial yang banyak manfaatnya. Kesimpulannya penyalahgunaan internet terjadi karena remaja tidak melek media, tidak sadar dan kurang pemahaman terhadap media tersebut.”
b.      Bentuk Penyalahgunaan Internet
            Penyalahgunaan internet ada berbagai macam, Moch. Choirul Arif, S.Ag., M.Fil.I menyatakan bahwa “Macam-macam penyalahgunaan internet misalnya harusnya internet sebagai salah satu referensi untuk mengakses berbagai informasi, tetapi nyatanya media digital hanya digunakan sebagai satu-satunya referensi yang kemudian memaksa anak muda untuk melakukan tindakan- tindakan tidak terpuji, seperti plagiat. Rasa keingintahuan remaja yang sangat besar didukung dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh teknologi memicu remaja untuk mengetahui hal-hal yang dianggap sensitive atau tabu di masyarakat. Situs porno. Ketika di sosmed harusnya menjadi media penjembatan anak muda untuk saling berinteraksi namun malah menjadi media untuk merepretasikan dirinya secara kompleks dan sifatnya menipu. Remaja memiliki identitas ganda yang kongkrit dan abstrak. Menjadi pelaku cyberclimb, download tanpa izin, menjadi hecker, dll. Dampaknya yaitu pertama menjadikan seseorang tidak memiliki karakter, karena adanya identitas ganda. Kedua memicu melakukan kegiatan yang berbau kejahatan. Ketiga, terjadi perilaku dimana orang membolehkan sesuatu yang salah karena banyak orang yang melakukannya. Memicu ketidakjujuran seperti mengganti nama di jejaring sosial. Hal-hal sepele yang seharusnya tidak dilakukan di media online. Remaja pada dasarnya akan kehilangan identitasnya, karena tidak tahu kebutuhan jadi hidupnya hanya menghabiskan waktunya di teknologi dan tidak menghasilkan apapun.[2]
Berikut beberapa contoh bentuk penyalahgunaan internet :
1.      Data Forgery yaitu  membuat situs asli tapi palsu 
2.      Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan computer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
3.      Cyberstalking yaitu kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang.
4.       Kasus pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi informasi
5.      Pelanggaran Hak Cipta di Internet yaitu membuat situs-situs tertentu tanpa mendapatkan izin dari narasumber sebenarnya.
6.      Pelanggaran Piracy yaitu pelanggaran berupa pembajakan perangkat lunak (software).

c.       Solusi BerInternet Sehat
            Fenomena penyalahgunaan internet yang dilakukan oleh remaja tidak luput dari kesalahan dari orang di sekitar yang tidak peduli pada fenomena tersebut. Perlu adanya solusi untuk menyadarkan mereka agar mereka dapat berinternet secara sehat. Rahmad Harianto, S.IP,M.Med.Kom, menyatakan bahwa “ Solusi fenomena tersebut yakni dengan memberikan pemahaman bagi masing-masing individu agar tahu dampak apa yang diperoleh, bukan merupakan kesalahan tapi hal itu tidak baik. Kalau salah pasti ada hukumannya, tapi berbeda kalau tidak baik.”
            Pendapat yang tak jauh beda diungkapkan oleh  Moch. Choirul Arif, S.Ag., M.Fil.I bahwa “Solusinya yaitu dengan disadarkan, yang menyadarkan adalah mahasiswa komunikasi atau orang-orang yang lebih tahu bagaimana seharusnya berkomunikasi, hal ini dilakukan dalam bentuk literasi media. Baik melaui pelatihan, pengarahan, maupun sosialisasi untuk memberikan pencerahan bagi para pengguna media dari anak-anak sampai dewasa. Penggunaan media harusnya secara proposional sesuai kebutuhannya yang memiliki kebermanfaatan untuk dirinya. Misalnya pengembangan karir, akademis, bisnis, bukan malah menghabiskan waktu berjam-jam dan tidak menghasilkan apapun. Dan ini merupakan bentuk pengabdian anak komunikasi yakni untuk literasi media masyarakat.

            Berbagai bahaya di internet dan masalah kecanduan internet bukan tidak dapat diatasi. Dengan mengetahui dampak negatif dari internet, sebagai orang tua, kita dapat melindungi buah hati kita dengan melakukan hal-hal berikut:
            Pertama, orang tua perlu memilki pengetahuan tentang internet, karena seorang anak dapat saja dengan sengaja membiarkan atau membuat orang tua tidak memahami teknologi sehingga orang tua berpikir tidak ada dampak negatif dari internet.kata pengan. Kedua, letakkan komputer di tempat yang mudah dilihat karena kadang orang tua merasa bangga dengan meletakkan dalam kamar anak mereka sebuah komputer yang terhubung internet. Hal ini sebenarnya akan membahayakan anak karena mereka dapat leluasa mengakses situs-situs yang tidak baik tanpa diketahui orang tua. Sebaliknya, dengan meletakkan di tempat terbuka, misalnya di ruang keluarga, kita dapat memantau situs apa saja yang dibuka anak. Bantu anak untuk dapat membuat keputusan sendiri karena sebagai orangtua, kita tidak dapat mengawasi anak 24 jam. Biasakan anak untuk mengambil keputusan mulai dari hal-hal yang kecil. Misalnya, memutuskan untuk menggunakan pakaian yang mana atau tanyakan pendapat dan sudut pandang anak. Sehingga saat orangtua tidak ada atau saat muncul situs porno, mereka dapat mengambil tindakan yang tepat.
            Ketiga, tanamkan pula rasa takut akan Tuhan, sehingga walau orang tua tidak ada, tetapi dia tahu bahwa Tuhan memerhatikan dan melihat apa yang dilakukannya. Keempat, orangtua juga harus membatasi penggunaan internet bagi anak. Tetapkan berapa lama internet boleh digunakan dan situs apa saja yang boleh diakses. Memasang software filter pornografi seperti web protection untuk mencegah anak-anak mengakses situs porno. Hal terakhir yang paling penting adalah orang tua harus menjaga komunikasi yang baik dengan anak. Karena komunikasi yang baik dan terbuka serta keakraban dengan anak akan memudahkan orang tua untuk menanamkan nilai-nilai moral dan dapat menjelaskan kepada anak apa saja bahaya dari penggunaan internet.
            Disamping peran orangtua dibutuhkan pula peran pemerintah. Menteri Kominfo mengatakan, bahwa pola penyelesaiannya harus menggunakan cara yang sangat strategis pula, yaitu:
            Pertama, berupa perkuatan kelembagaan. Kondisi ini menuntut adanya suatu lembaga yang secara terus menerus melakukan monitoring traffik internet yaitu minimal untuk mengetahui apakah penggunaannya secara etis bertentangan dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. Lembaga ini tidak harus setingkat kementerian atau suatu badan pemerintahan tertentu, karena lembaga ini berada di bawah Departemen Kominfo yang dapat melakukan koordinasi lintas interdep atau berbagai kelembagaan yang ada, yang diharapkan mulai dapat berfungsi efektif di tahun depan.
            Kedua, adalah penguasaan tehnologi. Efektif atau tidaknya upaya untuk meminimalisasi kehadiran penyalahgunaan internet sangat tergantung pada seberapa jauh kemampuan penguasaan tehnologinya, sehingga hal ini menuntut adanya kemampuan untuk meningkatkan kualitas penguasaan tehnologinya agar tidak left behind.
            Ketiga, adalah keberadaan regulasi untuk menanggulanginya. Dan keempat, adalah adanya socio readiness di kalangan masyarakat yang memungkinkan masyarakat untuk memiliki ketahanan dan kesadaran yang komprehensif dalam membendung datangnya informasi yang tidak produktif tanpa harus di- guide oleh pemerintah. Kondisi socio readiness ini mendorong masyarakat untuk memiliki kemudahan psikologis dalam membedakan antara yang baik dan sebaliknya.

4.3       Analisis Data Berdasarkan Teori
            Internet termasuk dalam media massa, yakni suatu media yang dapat dinikmati oleh setiap orang secara umum. Maka dalam hal ini teori yang digunakan perbandingan yakni teori yang berhubungan dengan komunikasi massa, ada 2 teori sebagai berikut :

1.     Teori “Uses and Gratifications”
            Teori ini di kemukakan oleh Elihu Katz, Jay G. Blumler, dan Michael Gurevitch. Ada beberapa asumsi dasar teori ini antara lain :
a.          Khalayak dianggap aktif, artinya sebagian penting dari penggunaan media massa diasumsikan mempunyai tujuan.
Hal ini sesuai dengan realita, memang kebanyakan pengguna internet memiliki tujuan dalam pemakaiannya, bahkan bisa menjadi suatu kebutuhan. Menurut Mr. Pangkali bahwa dia menggunakan internet secara aktif, hampir setiap hari, tujuannya menggunakan internet utamanya jejaring sosial adalah untuk berkomunikasi dengan teman-temannya, namun kadang membuka hal yang tidak wajar seperti situs porno juga memiliki tujuan yakni sebagi hiburan melepas kepenatan. Namun adapula yang menggunakan internet dengan baik, seperti membuka online shop atau kegiatan pengembangan diri lainnya yang mendapat manfaat bagi dirinya. Tujuan penggunaan internet baik atau tidak itu tergantung pada penggunanya masing-masing.
b.         Dalam proses komunikasi massa banyak inisiatif, untuk mengaitkan pemuasan kebutuhan dengan pemilihan media terletak pada anggota khalayak. Maka media yang digunakan tergantung pada kebutuhan setiap individu.
c.          Media massa harus bersaing dengan sumber-sumber lain untuk memuaskan kebutuhannya. Kebutuhan yang dipenuhi hanyalah bagian dari rentangan kebutuhan manusia yang lebih luas, bagaimana kebutuhan ini terpenuhi melalui konsumsi media amat bergantung pada perilaku khalayak yang bersangkutan.
Perkembangan teknologi saat ini mempengaruhi pola pikir masyarakat. Kebutuhan yang diinginkan semakin mudah didapatkan melalui berbagai media yang ditawarkan. Seperti yang dikatakan Rahmad Harianto, S.IP., M.Med.Kom bahwa “Saat ini merupakan era digital, semua media diarahkan kesana. Orang akan mengikutinya kalau tidak ingin ketinggalan zaman. maka dari itu saat ini internet menjadi sangat penting bagi setiap orang.” Maka dari itu saat ini media massa tradisional seperti majalah dan koran mulai bertransmisi menjadi bentuk digital, hasilnya ada Koran online di Internet. Tentu itu dinilai lebih praktis dan memudahkan para penggunanya.
d.         Banyak tujuan pemilih media massa disimpulkan dari data yang diberikan anggota khalayak, artinya orang dianggap cukup mengerti untuk melaporkan kepentingan dan motif pada situasi-situasi tertentu. Munculnya situs porno, situs-situs informasi dan lainnya merupakan hasil dari persepsi para individu yang memperhatikan kebutuhan orang saat ini, sehingga memunculkan ide tersebut. Pengguannya berdampak baik atau tidak tergantung pada masing-masing individu. 
e.          Penilaian tentang artikultural dari media massa harus ditangguhkan sebelum diteliti terlebih dahulu orientasi khalayaknya.
           
            Pendekatan ini juga mendasarkan teori pada keyakinan bahwa audiens memiliki seperangkat keinginan yang kompleks untuk mencari kepuasaan dalam penggunaan media massa. Dalam hal ini, memang masing-masing individu yang menggunakan internet karena kebutuhannya, namun tidak jarang hal tersebut digunakan sebagai pelampias kepuasannya. Seperti yang dikatakan seorang mahasiswa yang kita wawancarai dia mengakses internet lebih khususnya mengakses video porno sebagi kepuasan tersendiri, karena digunakannya sebagai hiburan untuk melepas kepenatan serta mengatasi rasa keingintahuan yang besar.
            Dosen Ilmu Komunikasi Moch. Choirul Arif S.Ag., M.Fil.I menambahkan saat ini remaja mengalihfungsikan media sosmed di yang harusnya menjadi media penjembatan anak muda untuk saling berinteraksi namun malah menjadi media untuk merepretasikan dirinya secara kompleks dan sifatnya menipu. Ini juga berarti bahwa media massa digunakan untuk menciptakan kepuasan bagi remaja, dalam hal ini bahwa remaja memenuhi kebutuhan sosialnya, salah satunya yakni kebutuhan mendapatkan eksistensi atau dikenal di dunia maya melalui media massa seperti internet.
            Model komunikasi ini menasumsikan audiens yang hampir sama aktifnya dengan pengirim pesan. Hal ini juga menyiaratkan bahwa pesan adalah apa yang audiens ciptakan, bukan apa yang dimaksudkan pengirim pesan sebenrnya, hal ini mirip dengan metode semiotika.
2.     Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa
            Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, dimana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan individu dalam aktivitas sosial.
            Seperti yang dikatakan Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi,  Rahmad Harianto, S.IP,M.Med.Kom  bahwa saat ini Internet menjadi eksis karena sekarang adalah era digital, semua media diarahkan kesana, maka Internet menjadi sangat penting bagi setiap orang. Orang akan menyesuaikan, kalau tidak mereka akan dianggap ketinggalan zaman. Karena itulah Internet  menjadi suatu kebutuhan bagi setiap orang”. Maka dalam hal ini mindset masyarakat bahwa internet dianggap sebagai suatu kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kelangsungan hidupnya.
            Secara ringkas kajian terhadap efek media massa tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Kognitif, menciptakan atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai. Dengan adanya berbagai kemudahan yang ditawarkan di internet seperti mengakses berbagai informasi. Hal itu akan menambah pengetahuan masyarakat. Salah satunya dapat membentuk sikap yang tadinya kolot karena memiliki banyak pengetahuan, maka pemikirannya dapat berubah menjadi lebih rasional dan modern.
2.      Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral. Ketergantungan dan penyalahgunaan internet merupakan contoh efek ini. Seperti dikatakan oleh Moch. Choirul Arif S.Ag., M.Fil.I. bahwa dampak yang diperoleh dengan menyalahgunakan internet yaitu pertama menjadikan seseorang tidak memiliki karakter, karena adanya identitas ganda. Kedua memicu melakukan kegiatan yang berbau kejahatan. Ketiga, terjadi perilaku dimana orang membolehkan sesuatu yang salah karena banyak orang yang melakukannya. Memicu ketidakjujuran seperti mengganti nama di jejaring sosial.
3.      Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas serta menyebabkan perilaku dermawan.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh para pekerja entertain (artis, penyanyi, dll) maupun perusahaan untuk medapatkan brand atau citra yang baik di masyarakat. Membentuk isu untuk mendapatkan eksistensi, atau menggunakan isu tersebut untuk menyelesaikan sebuah konflik. Jadi fakta yang sebenarnya dapat ditutup dengan isu yang sedang beredar.

PENUTUP
Kesimpulan
            Berdasarkan hasil riset yang telah dipaparkan maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.         Seiring berjalannya waktu, Internet menjadi eksis karena  sekarang adalah era digital, semua media tradisional seperti koran, majalah, radio semua diarahkan kesana. Orang akan menyesuaikan, kalau tidak mereka akan dianggap ketinggalan zaman. Internet adalah salah satu contoh dari media digital, maka Internet menjadi sangat penting bagi setiap orang. Internet  menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap orang, bahkan bisa dianggap sebagai kebutuhan pokok yang harus terpenuhi, seperti layaknya manusia yang membutuhkan makanan, utamanya bagi para remaja. Ini sesuai dengan teori uses and gratification bahwa orang akan aktif menggunakan media massa karena memiliki tujuan, yakni internet aktif digunakan karena untuk tujuan memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi bagi remaja, internet merupakan sebuah trend dan menawarkan banyak program yang menarik, sehingga memudahkan memperoleh segala kebutuhan.
2.         Fenomena remaja yang menyalahgunakan internet berangkat dari pandangan awal mereka tentang teknologi. Teknologi itu bebas nilai, baik dan buruk tergantung penggunanya. Mereka tidak tahu kebermanfaatan media untuk mengembangkan diri. Yang dimengerti hanya media sosial seperti jejaring sosial yang banyak manfaatnya. Maka, penyalahgunaan internet terjadi karena remaja tidak melek media, tidak sadar dan kurang pemahaman terhadap media tersebut.
3.         Bentuk penyalahgunaan internet bermacam-macam misalnya harusnya internet sebagai salah satu referensi untuk mengakses berbagai informasi, tetapi nyatanya media digital hanya digunakan sebagai satu-satunya referensi yang kemudian memaksa anak muda untuk melakukan tindakan- tindakan tidak terpuji, seperti plagiat, rasa ingin tahu yang besar memicu untuk mengetahui hal-hal yang dianggap sensitive atau tabu di masyarakat seperti situs porno, menjadikan sosmed sebagai ajang merepretasikan dirinya secara kompleks dan sifatnya menipu, menjadi pelaku cyberclimb, download tanpa izin, menjadi hecker, dll.  Dampaknya yaitu pertama menjadikan seseorang tidak memiliki karakter, karena adanya identitas ganda. Kedua memicu melakukan kegiatan yang berbau kejahatan. Ketiga, terjadi perilaku dimana orang membolehkan sesuatu yang salah karena banyak orang yang melakukannya. Memicu ketidakjujuran seperti mengganti nama di jejaring sosial. Remaja pada dasarnya akan kehilangan identitasnya, karena tidak tahu kebutuhan jadi hidupnya hanya menghabiskan waktunya di teknologi dan tidak menghasilkan apapun. Hal ini sesuai teori dependensi efek komunikasi massa, dimana masyarakat mendapatkan efek atau dampak dari penggunaan media massa tersebut.
Berikut beberapa contoh bentuk penyalahgunaan internet yaitu :
Data Forgery, Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion, Cyberstalking, Kasus pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi informasi, Pelanggaran Hak Cipta di Internet, dan Pelanggaran Piracy.
4.         Solusi bagi remaja yang menyalahgunakan internet yakni memberikan pemahaman bagi masing-masing individu agar tahu dampak apa yang diperoleh, dengan disadarkan, yang menyadarkan adalah  orang-orang yang lebih tahu bagaimana seharusnya berkomunikasi seperti mahasiswa atau ahli komunikasi juga pemerintah, hal ini dilakukan dalam bentuk literasi media. Baik melaui pelatihan, pengarahan, maupun sosialisasi untuk memberikan pencerahan bagi para pengguna media dari anak-anak sampai dewasa. Penggunaan media harusnya secara proposional sesuai kebutuhannya yang memiliki kebermanfaatan untuk dirinya. Misalnya pengembangan karir, akademis, bisnis, bukan malah menghabiskan waktu berjam-jam dan tidak menghasilkan apapun. Selain itu tidak lupa lingkungan terdekatnya seperti keluarga, orang tua juga turut memberi pemahaman bagi anaknya tentang media tersebut, penanaman nilai moral dan agama yang baik sejak dini.

5.2       Saran
            Berdasarkan kesimpulan diatas, maka ada beberapa saran antara lain :
1.         Perkembangan teknologi harus diseimbangi dengan bekal iman yang kuat dan nilai moral yang baik bagi setiap orang, agar nantinya tidak menyalahgunakan teknologi dan berbuat menyimpang dari nilai dan norma yang telah ada.
2.         Kepedulian masyarakat atau orang di sekitar terhadap  remaja yang menyalahgunakan internet sangat penting, masyarakat harus melek dan tidak acuh akan fenomena tersebut. Serta mau bertindak untuk mengatasinya, utamanya yang paling penting yaitu peran dari orangtua, pemerintah dan para ahli komunikasi.
3.         Bagi orangtua, perannya yaitu menanamkan nilai agama dan moral sejak dini serta selalu mengawasi perkembangan anak utamanya saat masa-masa remaja, bagi pemerintah dan para ahli komunikasi harus tergerak untuk melakukan penyadaran tentang penggunaan internet dan bagaimana dampaknya melalui literasi media, baik itu melalui  pelatihan, pengarahan, maupun sosialisasi untuk memberikan pencerahan bagi para pengguna media dari anak-anak sampai dewasa. Kalau tiap orang sadar akan hal tersebut, maka pemerintah tidak perlu dibuat UU yang menghukum para pelaku penyimpangan atau penyalahgunaan tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
         Sumber Buku :
Arikunto, Suharsimi.  Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.  Jakarta  : PT            Asdi Mahesta. 2006.
Effendy, Onong Uchjana. Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung : PT Remaja       Rosdakarya,1997.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja   Rosdakarya,2009.
Rahmat, Jalaluhddin. Psikologi komunikasi. Bandung : PT  Remaja Rosdakarya, 2011.
Vivian, John. Teori Komunikasi Massa. Jakarta : Kencana Prenada, 2008.

Sumber Internet :
http:/www.coba-coba-karya-tulis-dampak-penyalahgunaan-internet.htm




Tidak ada komentar:

Posting Komentar