PENYALAHGUNAAN INTERNET
Oleh: Odilia Hermarini
ABSTRAK
Pengertian menurut strauss,
El-Ansary, Frost, Internet adalah seluruh jaringan yang saling terhubung
satu sama lain. Beberapa komputer- komputer dalam jaringan ini menyimpan file,
seperti halaman web, yang dapat diakses oleh seluruh jaringan komputer.
Menurut O`Brien, Internet merupakan jaringan
komputer yang berkembang pesat dari jutaan bisnis, pendidikan, dan jaringan
pemerintahan yang saling berhubungan dengan jumlah penggunanya lebih dari 200
negara.
Menurut Allan, Internet adalah sekumpulan
jaringan komputer yang saling terhubung secara fisik dan memiliki kemampuan
untuk membaca dan menguraikanprotokol komunikasi tertentu yang disebut Internet
Protocol (IP) danTransmission Control Protocol (TCP). Protokol adalah
spesifikasi sederhanamengenai bagaimana komputer saling bertukar informasi.
Berdasarkan tiga
pengertian Internet diatas dapat disimpulkan Internet merupakan seluruh
jaringan yang saling terhubung secara fisik dan memiliki kemampuan untuk membaca
dan menguraikan protokol
komunikasi dengan jumlah pengguna
lebih dari 200 negara.
PENDAHULUAN
Latar
belakang
Internet merupakan suatu jaringan komputer
terbesar di dunia, sebagai perpustakaan multimedia yang sangat lengkap, bahkan
Internet dipandang sebagai dunia dalam bentuk lain (dunia maya), dikatakan
demikian karena hampir seluruh
informasi bidang ilmu pengetahuan disuguhkan Internet, seperti bisnis, hiburan,
lembaga pemerintahan maupun swasta dari seluruh
Negara yang ada di dunia.
Banyak perubahan yang
terjadi dengan kehadiran teknologi Internet, terutama bagi pola pikir
masyarakat generasi saat ini. Berbagai informasi yang terdapat dalam Internet
menawarkan para penggunanya kemudahan-kemudahan akses. Fenomena yang terjadi
saat ini pada masyarakat modern yaitu pemujaan pada teknologi, salah satu
contohnya yaitu ketergantungan para remaja terhadap Internet.
Hasil riset, yang dirilis oleh Majalah Marketeers yang dilakukan oleh
MarkPlus Insight terhadap 2161 pengguna Internet di Indonesia memberikan
gambaran jelas mengenai tren penggunaan Internet di Indonesia. Menurut MarkPlus
Insight, jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2011 ini sudah
mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta. Studi
terhadap urban netizen di Indonesia ini dilakukan pada bulan Agustus –
September 2011 di 11 kota besar antara lain Jakarta, Bodetabek, Surabaya,
Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Denpasar, Pekanbaru, Palembang, dan
Banjarmasin.Mereka yang diriset adalah pengguna Internet, usia 15-64 dari SES
ABC dan menggunakan Internet lebih dari 3 jam sehari. Hal ini dperkuat dengan proyeksi
APJII menyatakan bahwa pada tahun 2014 dari sekitar 160 juta penduduk Indonesia
107 juta diantaranya menjadi pengguna Internet.
Banyaknya para pengguna Internet ini memicu banyak hal, salah satunya semakin beragamnya
informasi tersedia di Internet. Informasi yang dimuat bisa hal-hal positif bagi
para penggunanya, namun juga tidak sedikit informasi itu bermuatan negatif.
Seorang remaja
hakikatnya masih dalam proses pencarian jati diri, masih penuh dengan rasa
penasaran, dan labil. Dengan kenyataan tersebut bagi remaja yang telah akrab dengan Internet dan mengetahui banyak fungsinya, tidak menutup
kemungkinan untuk menyalahgunakannya, seperti mengakses situs yang tidak
sepantasnya, melakukan kejahatan, tindak kriminal melalui sosial media, dll,
yang awalnya merupakan iseng tapi lama-lama menjadi sebuah ketergantungan.
Melihat fakta tersebut,
kiranya perlu ditanggapi dengan serius mengenai bagaimana solusi yang tepat
untuk mengatasi problematika yang dialami oleh remaja saat ini. Karena remaja
merupakan generasi penerus bangsa. Jika calon penerus bangsa sudah tidak dapat
dipercaya dan kehilangan jati dirinya karena terpengaruh oleh segala hal yang
bermuatan negative, jadi apa negara kita ?
Maka dalam makalah ini kita membahas beberapa materi tentang
pengyalahgunaannya Internet dan bagaimana solusinya.
DASAR
TEORI
Pengertian Internet
Pengertian menurut strauss,
El-Ansary, Frost, Internet adalah seluruh jaringan yang saling terhubung
satu sama lain. Beberapa komputer- komputer dalam jaringan ini menyimpan file,
seperti halaman web, yang dapat diakses oleh seluruh jaringan komputer.
Menurut O`Brien,
Internet merupakan jaringan komputer yang berkembang pesat dari jutaan bisnis,
pendidikan, dan jaringan pemerintahan yang saling berhubungan dengan jumlah
penggunanya lebih dari 200 negara.
Menurut Allan, Internet adalah sekumpulan
jaringan komputer yang saling terhubung secara fisik dan memiliki kemampuan
untuk membaca dan menguraikanprotokol komunikasi tertentu yang disebut Internet
Protocol (IP) danTransmission Control Protocol (TCP). Protokol adalah
spesifikasi sederhanamengenai bagaimana komputer saling bertukar informasi.
Berdasarkan tiga
pengertian Internet diatas dapat disimpulkan Internet merupakan seluruh jaringan
yang saling terhubung secara fisik dan memiliki kemampuan untuk membaca
dan menguraikan protokol
komunikasi dengan jumlah pengguna
lebih dari 200 negara.
2.2 Sejarah Internet
Sejarah Internet
dimulai pada tanggal Agustus 1962 dan penciptaan Internet pertama kali
dikemukakan oleh seseorang bernama J.C.R Licklider dari MIT Massachutts
Institute of Technology. Konsep awal dinamakan “Galactic Network” oleh dirinya.
Ia mengemukakan tentang bagaimana jaringan global yang memungkinkan orang dapat
mengakses data dan program dari mana saja. Pada Oktober 1962 beliau mengepalai
program penelitian komputer di ARPA yang merupakan bagian dari Departmenet
Pertahanan Amerika Serikat.
Proyek dari ARPANET
merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat
dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal
bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP
(Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Sejarah dari Internet
awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu
Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem
jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah
vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk
menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat
mudah dihancurkan.
Pada tahun 1966 Larry
Roberts mengembangkan konsep jaringan komputer/ Kemudian beliau merencanakan
jaringan yang disebut ARPANET yang dipublikasikan pada tahun 1967. Pada tahun
1969 ARPANET telah melibatkan empat buah komputer yang terkoneksi. Sejarah Internet juga dimulai dengan komputer pertama berada di university
of California Los Angelos, komputer ke dua berada di Stanford Research Institute,
komputer ketiga berada di University of California Barbara dan koputer ke emat
berada di University Utah. Pada tahun 1971 jumlah komputer yang terhubung ke
ARPANET mencapai 14 buah. Pada tahun ini pulalah protokol Telnet dan FTP
berhasil dibangun. Pada tahun 1972 larry Roberts dan Bob Kahn mengenalkan
ARPANET pada konferensi ICCC yang diselenggarakan di Washignton.
Sejarah Pada tahun 1972 sejarah perkembangan Internet menjelaskan Ray
Tomliinson menulis program yang memungkinkan surat elektronik dikirimkan ke
jaringan ARPNET. Beliaulah yang merancang konversi “user@host.” Pada tahun ini
pula ARPANET menggunakan NCP untuk menstransfer data. Pada tahun yang sama ARPA
beruah nama menjadi DARPA. Tambahan huruf D berasal dari kata Defense. Pada
tahun ini ARPANET melakukan koneksi international yang pertama dengan
University College of London dan Royal Establishment di Norwegia.
Sejarah pada tahun 1978 Unix to Copy Protocol ditemukan di Labolatorium
Bell. Program ini berguna untuk melakukan file transfer. Pada tahun 1979 news
group yang diberi nama USENET beroperasi dengan dasar UUCP. Penciptanya adalah
Tom Truscott dan Jim Ellis (kedua mahasiswa di Duke University) dan Steven
Bellovin (dari Universitas North Carolina).
Pemakai dari seluruh dunia bergabung ke grup diskusi ini membicarakan
masalah jaringan, politik, agama dan berbagai topik lainnya. Sejarah Internet,
pada tahun 1982 DCA atau Defense Communication Agency dan DARPA membentuk
protokol yang disebut TCP/IP untuk ARPANET. Selanjutnya, Departemen Pertahanan
Amerika Serikat menyatakan TCP/IP sebagai sebuah sntadar. Saat itulah Internet
didefinisikan sebagai sekumpulan jaringan yang terhubung yang menggunakan
TCP/IP sebagai protokol. Sejarah Internet pada
tahun 1983 ialah John Postel dan Paul Mockapetris dan Craig Partidge
mengembangkan Domain Name System (DNS) dan mengusulka sistem pengamatan
berbentuk user@host.cdomain. Pada tahun 1984 DNS diperkenalkan di Internet
dengan menyebutkan nama-nama jenis domain seperti . gov, .mil,.org, .net dan
.com.
Pada tahun 1986 TCP/IP mulai tersedia pada workstaiton dan PC. Tahun ini
pula National Science Foundation mendanai NSFNET sebagai tulang punggung
Internet berkapasitas 56 kbps dan mengatur Internet hanya ditujukan untuk
kepentingan riset dan pemerintah yang bersifat tidak komersial.
Teori-Teori Pendekatan
·
Teori
“Uses and Gratifications”
Pendekatan ini mendasarkan teori pada keyakinan bahwa
audiens memiliki seperangkat keinginan yang kompleks untuk mencari kepuasaan
dalam penggunaan media massa. Diluar itu, tentu saja ada cara lain untuk
memuaskan kebutuhan itu-liburan, olahraga, hobi, bekerja, dll. ini adalah teori
yang dibangun untuk menjelaskan komunikasi massa, meskipun juga dapat untuk
komunikasi tatap muka yang mengajukan postulak bahwa kita menggunakan hubungan
sosial untuk memuaskan kebutuhan dan dorongan pribadi. Model komunikasi ini
menasumsikan audiens yang hampir sama aktifnya dengan pengirim pesan. Hal ini
juga menyiaratkan bahwa pesan adalah apa yang audiens ciptakan, bukan apa yang
dimaksudkan pengirim pesan sebenrnya, hal ini mirip dengan metode semiotika.
·
Teori Dependensi Efek Komunikasi
Massa
Teori ini dikembangkan oleh Sandra
Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi
struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek
media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, diamana media
massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses
memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan
individu dalam aktivitas sosial. Secara ringkas kajian terhadap efek tersebut
dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Kognitif, menciptakan
atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan
sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai.
2.
Afektif, menciptakan
ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3.
Behavioral, mengaktifkan
atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau
penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas
serta menyebabkan perilaku dermawan.[1]
Istilah Kecanduan Internet
Kecanduan Internet, atau dikenal dengan istilah Internet addiction disorder
(iad) ini disebabkan majunya perkembangan teknologi sehingga membuat seseorang menjadi kecanduan Internet. Candu terhadap Internet
terlihat dari intensi waktu yang dihabiskan seseorang untuk duduk manis di
depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi Internet.
Kecanduan ini tak hanya sekedar membuat stres, menutupi diri dari
lingkungan sosial dan membuat anda selalu kurang tidur, tapi sebuah penelitian
terbaru mengungkapkan bahwa pecandu Internet berisiko memiliki perubahan otak,
yang sama dengan mereka yang kecanduan akan narkoba atau alkohol.
METODE
PENELITIAN
3.1 Pendekatan Penelitian
Berdasarkan pada pokok permasalahan yang dikaji, yaitu “Penyalahgunaan
Internet Dan Solusi BerInternet Sehat”, maka penelitian ini menggunakan pendekatan
deskriptif kualitatif.
Metode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah
yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subyek/obyek penelitian
(seseorang, lembaga, masyarakat dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan
fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya (Hadari Nawawi, 2005:63). Sedangkan
menurut Moleong, Lexy J. Metode kualitatif adalah penelitian yang bermaksud
untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian
misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara
holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada
suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode
alamiah.Metode penelitian ini dapat digunakan dengan lebih banyak segi dan
lebih luas dari metode yang lain, dan dapat juga memberikan informasi yang
mutakhir sehingga bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta lebih
banyak dapat diterapkan pada berbagai macam masalah.
Metode penelitian kualitatif digunakan karena beberapa pertimbangan:
pertama, menyesuaikan metode kualitatif lebih mudah apabila berhadapan langsung
dengan kenyataan ganda. Kedua, metode ini menyajikan secara langsung hakikat
hubungan antara peneliti dan responden. Ketiga, metode ini lebih peka dan lebih
dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman pengaruh bersama dan terhadap
pola-pola nilai yang dihadapi.
Penelitian kualitatif deskriptif memungkinkan pencarian fakta dengan
interpretasi yang tepat, memungkinkan mengkaji masalah-masalah normatif
sekaligus memaparkan temuan di lapangan. Dalam penelitian ini, menggunakan
pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi kasus, karena permasalahan yang
dibahas dalam penelitian ini tidak berhubungan dengan angka-angka, akan tetapi
menyangkut pendeskripsian, penguraian dan penggambaran suatu masalah yang
sedang terjadi.
Jenis penelitian ini termasuk penelitian yang rinci mengenai suatu
obyek tertentu selama kurun waktu tertentu dengan cukup waktu mendalam dan
menyeluruh termasuk lingkungan dan internal anggota. Keuntungan menggunakan
studi kasus ini adalah peneliti mendapatkan informasi yang lebih mendalam
sehingga dapat menjawab mengapa keadaan itu terjadi dan juga dapat menemukan
hubungan-hubungan yang tadinya tidak diharapkan.
3.2 Subjek
Penelitian
Untuk melengkapi data dalam penelitian ini yang berjudul
“Penyalahgunaan Internet Dan Solusi BerInternet Sehat” dengan menggunakan
metode diskriptif kualitatif, maka kami mewanwancarai beberapa subjek dengan
criteria sebagai berikut :
1.
Para remaja yang sering
menggunakan Internet (mahasiswa maupun masyarakat umumnya).
2.
Dosen pengajar jurusan komunikasi.
3.
Seorang pengusaha yang mengerti
perkembangan teknologi.
3.3 Objek Penelitian
Objek
yang kami teliti yakni berkenaan dengan para pengguna Internet yang
ketergantungan bahkan yang sudah menyalahgunakannya.
3.4 Teknik Penelitian
Penelitian
kualitatif umumnya menggunakan tiga teknik pengumpulan data yakni; (1)
wawancara mendalam (indepth interview), (2) observasi, dan (3) studi
kepustakaan. Ketiga teknik ini digunakan dengan harapan dapat memperoleh
seperangkat informasi dan data yang memadai.
a.
Teknik Wawancara
Teknik pengumpul data
yang sering digunakan oleh para peneliti di lapangan adalah teknik wawancara,
yaitu pertemuan langsung yang direncanakan antara pewawancara dan yang
diwawancarai untuk memberikan atau menerima informasi tertentu (Sukardi,
2006:53), menurut Arikunto, Wawancara adalah suatu dialog yang dilakukan oleh
pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara atau responden.
Wawancara adalah bentuk komunikasi antara dua orang yang melibatkan seorang
yang ingin memperoleh informasi dari seorang lainnya dengan mengajukan
pertanyaan-pertanyaan berdasarkan tujuan tertentu. Metode wawancara dilakukan
dengan pertimbangan; (a) informasi yang diperoleh dapat lebih mendalam karena
peneliti mempunyai peluang yang lebih luas untuk mengembangkan informasi lebih
mendalam; (b) melalui wawancara peneliti berpeluang untuk mengetahui lebih
mendalam tentang kehidupan waria terutama tentang pola interaksi sosialnya.
Wawancara yang kami lakukan yaitu ke
beberapa remaja yang saat ini telah ketergantungan pada Internet. Untuk
solusinya kita mewawancarai mahasiswa dan dosen komunikasi yang juga sering
mengamati perkembangan media.
b. Teknik Observasi
Teknik yang digunakan ini
diharapkan dapat menarik inferensi tentang makna dan pemahaman yang tidak
terucap (tacit understanding) yang tidak didapatkan baik pada wawancara.
Untuk melengkapi data penelitian ini juga disertai hasil observasi langsung
mengenai perilaku dan sikap remaja yang sedang asyik menggunakan Internet.
c. Teknik Studi Kepustakaan
Teknik ini digunakan
untuk mencari data-data, memperluas wawasan dan lebih mendalami materi,
dilakukan di dua perpustakaan perpustakaan yaitu perpustakaan Fakultas
Dakwah dan perpustakaan Kampus UIN Sunan
Ampel Surabaya. Serta terdapat referensi lain yang diakses melalui Internet.
HASIL PENELITIAN
4.1 Deskripsi
Penelitian
Penelitian ini berjudul “Penyalahgunaan
Internet Dan Solusi BerInternet Sehat”. Untuk melengkapi data yang menggunakan
metode diskriptif kualitatif. Objek yang kita teliti yaitu para pengguna
Internet yang ketergantungan bahkan yang sudah menyalahgunakannya. Subjek dalam
peneletian ini yakni para remaja pengguna Internet, mahasiswa dan dosen ilmu
komunikasi yang juga sering mengamati perkembangan media, serta seorang
pengusaha yang juga mengerti mengenai media. Sedangkan Teknik pengumpulan
datanya yaitu melalui wawancara dan observasi.
4.2 Analisis Data
a. Keeksisan
Internet bagi remaja
Banyak
media massa yang kita kenal sekarang mengalami konvergensi ke format digital.
Media utama tradisional seperti Koran, majalah dan lainnya sekarang barada
dalam beragam tahap transisi ke format digital. Konvergensi teknologi ini
dipicu oleh percepatan miniaturisasi peralatan canggih dan kemampuan untuk
memproses data menjadi bit digital yang lebih kecil sehingga mudah disimpan dan
ditransmisikan. Dan semua media cetak, elektronik atau fisiografis terlibat
dalam konvergensi ini.
Internet merupakan salah satu
contoh bentuk media konvergensi digital, seperti adanya situs-situs dalam
Internet dan search-engine Google. Di masa depan koran cetak akan lenyap dalam
semalam, atau film bioskop akan punah dalam seminggu, rental video dan siaran
TV akan bangkrut sekaligus. Semua perusahaan media besar itu sudah masuk ke Internet,
dan pada saatnya nanti, pesan digital melalui Internet akan mendominasi.
Tidak
heran jika Internet telah menjalar penggunaannya ke berbagai usia, namun yang
lebih condong kami bahas dalam penelitian ini yakni para remaja. Jarang sekali
remaja yang tidak mengenal dan menggunakan internet, karena internet memang
suatu media yang sudah eksis dan mudah menyebabkan ketergantungan apalagi bagi
remaja.
Grafik
diatas adalah hasil riset yang dirilis oleh Majalah Marketeers yang dilakukan
oleh MarkPlus Insight terhadap 2161 pengguna Internet di Indonesia memberikan
gambaran jelas mengenai tren penggunaan Internet di Indonesia. Menurut MarkPlus
Insight, jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2011 ini sudah
mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta. Studi
terhadap urban netizen di Indonesia ini dilakukan pada bulan Agustus –
September 2011 di 11 kota besar antara lain Jakarta, Bodetabek, Surabaya,
Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Denpasar, Pekanbaru, Palembang, dan Banjarmasin.Mereka
yang diriset adalah pengguna Internet, usia 15-64 dari SES ABC dan menggunakan
Internet lebih dari 3 jam sehari. Hal ini
dperkuat dengan proyeksi APJII menyatakan bahwa pada tahun 2014 dari sekitar
160 juta penduduk Indonesia 107 juta diantaranya menjadi pengguna Internet.
Mr.
L Pangkali (nama samaran) dan Mr. R.
Permana (nama samaran), mereka merupakan mahasiswa yang kami wawancarai.
Keduanya menyatakan bahwa telah mengenal Internet sejak SMP dan menggunakan
Internet setiap hari”.
Menurut Dosen Jurusan Ilmu
Komunikasi, Rahmad Harianto,
S.IP,M.Med.Kom menyatakan bahwa
“Keeksisan Internet disebabkan karena sekarang adalah era digital, semua media
diarahkan kesana, maka Internet menjadi sangat penting bagi setiap orang. Orang
akan menyesuaikan, kalau tidak mereka akan dianggap ketinggalan zaman. Karena
itulah Internet menjadi suatu kebutuhan
bagi setiap orang”.
Pendapat diatas
diperkuat oleh keterangan Miftahul Huda yang menyatakan bahwa “Saat ini orang
menggunakan internet karena saat ini internet menjadi trend, banyak orang yang
menggunakan internet, maka memicu seseorang untuk turut menggunakannya pula”
Pendapat serupa diungkapkan oleh
Dosen sejurusan, Moch. Choirul Arif, S.Ag., M.Fil.I. yang menyatakan bahwa
“Internet menyangkut beberapa hal yaitu
anak muda, tawaran program, merupakan trend, dan dalam konteks
kelahirannya beriringan dengan perkembangan teknologi digital. Maka anak muda
merasa bahwa kebutuhan- kebutuhannya dapat diperoleh dari internet”.
Terjadinya Penyalahgunaan Internet pada
Remaja
Perkembangan
dunia teknologi informasi saat ini merupakan suatu kemajuan yang sangat baik
dalam hal teknologi informasi. Kita dapat memperoleh berbagai informasi dengan
mudah, tanpa harus bersusah payah dalam memperoleh informasi tersebut. Dengan
kemudahan-kemudahan yang didapatkan dalam dunia teknologi informasi kita dapat
memperoleh hal positif maupun negatif dari perkembangan tersebut. Internet tak
jauh beda dengan narkoba yang dapat menyebabkan kecanduan bagi penggunanya, atau dikenal dengan istilah Internet addiction disorder (Iad). Hal ini disebabkan majunya perkembangan teknologi sehingga membuat seseorang menjadi kecanduan Internet. Candu terhadap Internet
terlihat dari intensi waktu yang dihabiskan seseorang untuk duduk manis di
depan komputer atau segala macam alat elektronik yang memiliki koneksi Internet.
Kecanduan ini tak hanya sekedar
membuat stres, menutupi diri dari lingkungan sosial dan membuat anda selalu
kurang tidur, tapi sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa pecandu
Internet berisiko memiliki perubahan otak, yang sama dengan mereka yang
kecanduan akan narkoba atau alkohol.
Berdasarkan
observasi yang kami lakukan, bahwa perilaku remaja lebih spesifiknya yakni pada
mahasiswa di UINSA dan sekitarnya yang sedang berinternet sikapnya yakni dia
akan lebih banyak diam daripada berinteraksi dengan orang disekitarnya, kadang
tersenyum dan tertawa sendiri karena asyik dengan internet. Baik itu yang
melalui laptop maupun melalui gadget. dia seakan memiliki dunia sendiri, lebih
cuek terhadap lingkungan sekitarnya, baik pada teman maupun situasi yang ada di
sekitarnya.
Perkembangan
teknologi semakin membuat manusia diperbudak olehnya. Interaksi sosial secara
langsung semakin diminimalisir, karena adanya teknologi yang membuat
komuniakasi dengan siapapun lewat media yang canggih. Dampaknya pun tidak hanya
keacuhan terhadap lingkungan sekitar, tetapi sikapnya juga lebih sensitif dari pada biasanya.
Apabila
sudah ketergantungan, memang susah untuk dihentikan. Bahkan teman terdekat juga
kadang terkalahkan, nasehatnya tidak digubris, karena sudah asyiknya dia dengan
media online, entah itu dalam bentuk jejaring sosial maupun searching
engineering.
Saat ini seringkali kita mendengar
dan melihat terjadinya fenomena penyalahgunaan Internet yang menimbulkan
tindakan kriminal, kejahatan, dan lain sebagainya. Setelah seseorang mengenal
internet, dian bisa mengalami ketergantungan dan juga dapat
menyalhgunakannya. Fenomena ini juga
tidak jarang dilakukan oleh para remaja. Masih ingat bukan kasus penyalahgunaan Internet dalam dunia
pendidikan yang menggemparkan masyarakat. Empat siswa SMA di Riau dikeluarkan
dari sekolah karena menghina gurunya di facebook. Keempat siswa tersebut merasa
kesal dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh guru mereka. Kekesalan
tersebut dilontarkan melalui facebook dan tersebar luas. Pihak sekolah
menganggap perilaku keempat siswa itu sangat tidak terpuji dan akhirnya
memutuskan mengeluarkan mereka dari sekolah.
Masalah tersebut hanya satu dari
sekian perilaku penyalahgunaan Internet yang tentu saja membuat para orang tua
mengelus dada. Meskipun pengguna Internet kebanyakakan dari kalangan remaja
yang sudah mengetahu baik buruk nya tindakkan mereka, tak menutup kemungkinan
beberapa dari mereka masih tergolong ank-anak yang belum tau mana yang bagus
mana yang jelek. Sehingga dalam hal ini orang tua tak bisa lepas tangan jika
melihat anak-anak mereka duduk didepan monitor dalam keadaan tersambung dengan
Internet.
Fenomena
ini dibuktikan dengan keterangan Mr. L Pangkali (nama samaran) yang menyatakan bahwa
“Penggunaan internet yang paling sering dilakukan yaitu sebagai media
berkomunikasi dengan teman seperti melalui jejaring sosial, namun kadang untuk
menyegarkan otak dengan membuka situs porno, hal itu dianggap sebagai media
pembelajaran bekal masa depan dan media pemuas rasa keingintahuan yang besar
pada remaja”.
Pendapat
yang sedikit berbeda diungkapkan oleh Rahmad Harianto,
S.IP,M.Med.Kom, menurut beliau
“ Aksi melihat situs porno di internet bukan merupakan penyalahgunaan internet, tidak ada yang
menyalahkan seseorang saat menggunakan internet baik pemerintah, polisi dan
lain sebagainya, karena itu merupakan hak setiap orang. Karena situs pornografi
juga tidak dapat dihapus dari internet. Misalnya seseorang sedang mengakses
video porno, hal itu dianggap sebagai kebutuhannya, yakni untuk sarana hiburan.
Seseorang yang asyik di dunia Internet merasa seakan memiliki dunia baru sesuai
yang diinginkan. Apa yang tidak diperoleh di dunia nyata dapat diperolehnya
saat menggunakan Internet, seperti saat menggunakan jejaring sosial facebook,
twitter dan lain sebagainya. Seseorang juga bisa merasa lebih
hidup di Internet daripada dunia realita. Tidak ada yang bisa melarang
seseorang untuk mengakses Internet karena itu hak setiap orang, tergantung
bagaimana kita sendiri dalam memanfaatkannya.”
Sedangkan menurut Moch. Choirul
Arif, S.Ag., M.Fil.I. bahwa “Penyalahgunaan Internet para remaja berangkat dari
pandangan awal mereka tentang teknologi. Teknologi bebas nilai, baik dan buruk
tergantung penggunanya. Alasannya karena mereka tidak perhatian dan melek
media, dalam arti mereka tidak tahu kebermanfaatan media untuk mengembangkan
diri. Yang dimengerti hanya media sosial seperti jejaring sosial yang banyak
manfaatnya. Kesimpulannya penyalahgunaan internet terjadi karena remaja tidak
melek media, tidak sadar dan kurang pemahaman terhadap media tersebut.”
b. Bentuk
Penyalahgunaan Internet
Penyalahgunaan
internet ada berbagai macam, Moch. Choirul Arif, S.Ag., M.Fil.I menyatakan
bahwa “Macam-macam penyalahgunaan internet misalnya harusnya internet sebagai
salah satu referensi untuk mengakses berbagai informasi, tetapi nyatanya media
digital hanya digunakan sebagai satu-satunya referensi yang kemudian memaksa
anak muda untuk melakukan tindakan- tindakan tidak terpuji, seperti plagiat.
Rasa keingintahuan remaja yang sangat besar didukung dengan berbagai kemudahan
yang diberikan oleh teknologi memicu remaja untuk mengetahui hal-hal yang
dianggap sensitive atau tabu di masyarakat. Situs porno. Ketika di sosmed
harusnya menjadi media penjembatan anak muda untuk saling berinteraksi namun
malah menjadi media untuk merepretasikan dirinya secara kompleks dan sifatnya
menipu. Remaja memiliki identitas ganda yang kongkrit dan abstrak. Menjadi
pelaku cyberclimb, download tanpa izin, menjadi hecker, dll. Dampaknya yaitu pertama menjadikan seseorang tidak
memiliki karakter, karena adanya identitas ganda. Kedua memicu melakukan kegiatan yang berbau kejahatan. Ketiga, terjadi perilaku dimana orang
membolehkan sesuatu yang salah karena banyak orang yang melakukannya. Memicu
ketidakjujuran seperti mengganti nama di jejaring sosial. Hal-hal sepele yang
seharusnya tidak dilakukan di media online. Remaja pada dasarnya akan
kehilangan identitasnya, karena tidak tahu kebutuhan jadi hidupnya hanya
menghabiskan waktunya di teknologi dan tidak menghasilkan apapun.[2]
Berikut
beberapa contoh bentuk penyalahgunaan internet :
1.
Data
Forgery yaitu membuat situs asli
tapi palsu
2. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage
merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan
kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan computer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis
kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran
terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
3. Cyberstalking yaitu kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau
melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail
dan dilakukan berulang-ulang.
4. Kasus pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi
informasi
5. Pelanggaran Hak Cipta di Internet yaitu membuat situs-situs
tertentu tanpa mendapatkan izin dari narasumber sebenarnya.
6. Pelanggaran Piracy yaitu pelanggaran berupa pembajakan
perangkat lunak (software).
c. Solusi
BerInternet Sehat
Fenomena
penyalahgunaan internet yang dilakukan oleh remaja tidak luput dari kesalahan
dari orang di sekitar yang tidak peduli pada fenomena tersebut. Perlu adanya
solusi untuk menyadarkan mereka agar mereka dapat berinternet secara sehat.
Rahmad Harianto, S.IP,M.Med.Kom, menyatakan bahwa “ Solusi fenomena tersebut
yakni dengan memberikan pemahaman bagi masing-masing individu agar tahu dampak
apa yang diperoleh, bukan merupakan kesalahan tapi hal itu tidak baik. Kalau
salah pasti ada hukumannya, tapi berbeda kalau tidak baik.”
Pendapat
yang tak jauh beda diungkapkan oleh
Moch. Choirul Arif, S.Ag., M.Fil.I bahwa “Solusinya yaitu dengan disadarkan,
yang menyadarkan adalah mahasiswa komunikasi atau orang-orang yang lebih tahu
bagaimana seharusnya berkomunikasi, hal ini dilakukan dalam bentuk literasi
media. Baik melaui pelatihan, pengarahan, maupun sosialisasi untuk memberikan
pencerahan bagi para pengguna media dari anak-anak sampai dewasa. Penggunaan
media harusnya secara proposional sesuai kebutuhannya yang memiliki
kebermanfaatan untuk dirinya. Misalnya pengembangan karir, akademis, bisnis,
bukan malah menghabiskan waktu berjam-jam dan tidak menghasilkan apapun. Dan
ini merupakan bentuk pengabdian anak komunikasi yakni untuk literasi media
masyarakat.
Berbagai
bahaya di internet dan masalah kecanduan internet bukan tidak dapat diatasi.
Dengan mengetahui dampak negatif dari internet, sebagai orang tua, kita dapat
melindungi buah hati kita dengan melakukan hal-hal berikut:
Pertama, orang tua perlu memilki
pengetahuan tentang internet, karena seorang anak dapat saja dengan sengaja
membiarkan atau membuat orang tua tidak memahami teknologi sehingga orang tua
berpikir tidak ada dampak negatif dari internet.kata pengan. Kedua, letakkan komputer di tempat yang
mudah dilihat karena kadang orang tua merasa bangga dengan meletakkan dalam
kamar anak mereka sebuah komputer yang terhubung internet. Hal ini sebenarnya
akan membahayakan anak karena mereka dapat leluasa mengakses situs-situs yang
tidak baik tanpa diketahui orang tua. Sebaliknya, dengan meletakkan di tempat
terbuka, misalnya di ruang keluarga, kita dapat memantau situs apa saja yang
dibuka anak. Bantu anak untuk dapat membuat keputusan sendiri karena sebagai
orangtua, kita tidak dapat mengawasi anak 24 jam. Biasakan anak untuk mengambil
keputusan mulai dari hal-hal yang kecil. Misalnya, memutuskan untuk menggunakan
pakaian yang mana atau tanyakan pendapat dan sudut pandang anak. Sehingga saat
orangtua tidak ada atau saat muncul situs porno, mereka dapat mengambil
tindakan yang tepat.
Ketiga, tanamkan pula rasa takut akan
Tuhan, sehingga walau orang tua tidak ada, tetapi dia tahu bahwa Tuhan
memerhatikan dan melihat apa yang dilakukannya. Keempat, orangtua juga harus membatasi penggunaan internet bagi
anak. Tetapkan berapa lama internet boleh digunakan dan situs apa saja yang
boleh diakses. Memasang software filter pornografi seperti web protection untuk
mencegah anak-anak mengakses situs porno. Hal terakhir yang paling penting
adalah orang tua harus menjaga komunikasi yang baik dengan anak. Karena
komunikasi yang baik dan terbuka serta keakraban dengan anak akan memudahkan
orang tua untuk menanamkan nilai-nilai moral dan dapat menjelaskan kepada anak
apa saja bahaya dari penggunaan internet.
Disamping
peran orangtua dibutuhkan pula peran pemerintah. Menteri Kominfo mengatakan,
bahwa pola penyelesaiannya harus menggunakan cara yang sangat strategis pula,
yaitu:
Pertama,
berupa perkuatan kelembagaan. Kondisi ini menuntut adanya suatu lembaga yang
secara terus menerus melakukan monitoring traffik internet yaitu minimal untuk
mengetahui apakah penggunaannya secara etis bertentangan dengan ketentuan yang
berlaku atau tidak. Lembaga ini tidak harus setingkat kementerian atau suatu
badan pemerintahan tertentu, karena lembaga ini berada di bawah Departemen
Kominfo yang dapat melakukan koordinasi lintas interdep atau berbagai
kelembagaan yang ada, yang diharapkan mulai dapat berfungsi efektif di tahun
depan.
Kedua, adalah penguasaan tehnologi.
Efektif atau tidaknya upaya untuk meminimalisasi kehadiran penyalahgunaan
internet sangat tergantung pada seberapa jauh kemampuan penguasaan
tehnologinya, sehingga hal ini menuntut adanya kemampuan untuk meningkatkan
kualitas penguasaan tehnologinya agar tidak left behind.
Ketiga, adalah keberadaan regulasi untuk
menanggulanginya. Dan keempat, adalah
adanya socio readiness di kalangan masyarakat yang memungkinkan masyarakat
untuk memiliki ketahanan dan kesadaran yang komprehensif dalam membendung
datangnya informasi yang tidak produktif tanpa harus di- guide oleh pemerintah.
Kondisi socio readiness ini mendorong masyarakat untuk memiliki kemudahan
psikologis dalam membedakan antara yang baik dan sebaliknya.
4.3 Analisis Data Berdasarkan Teori
Internet termasuk dalam media massa,
yakni suatu media yang dapat dinikmati oleh setiap orang secara umum. Maka
dalam hal ini teori yang digunakan perbandingan yakni teori yang berhubungan
dengan komunikasi massa, ada 2 teori sebagai berikut :
1. Teori “Uses and Gratifications”
Teori ini di kemukakan oleh Elihu Katz, Jay G. Blumler,
dan Michael Gurevitch. Ada beberapa asumsi dasar teori ini antara lain :
a.
Khalayak dianggap
aktif, artinya sebagian penting dari penggunaan media massa diasumsikan
mempunyai tujuan.
Hal ini sesuai dengan realita, memang
kebanyakan pengguna internet memiliki tujuan dalam pemakaiannya, bahkan bisa
menjadi suatu kebutuhan. Menurut Mr. Pangkali bahwa dia menggunakan internet
secara aktif, hampir setiap hari, tujuannya menggunakan internet utamanya
jejaring sosial adalah untuk berkomunikasi dengan teman-temannya, namun kadang
membuka hal yang tidak wajar seperti situs porno juga memiliki tujuan yakni
sebagi hiburan melepas kepenatan. Namun adapula yang menggunakan internet
dengan baik, seperti membuka online shop atau kegiatan pengembangan diri
lainnya yang mendapat manfaat bagi dirinya. Tujuan penggunaan internet baik
atau tidak itu tergantung pada penggunanya masing-masing.
b.
Dalam proses komunikasi
massa banyak inisiatif, untuk mengaitkan pemuasan kebutuhan dengan pemilihan
media terletak pada anggota khalayak. Maka media yang digunakan tergantung pada
kebutuhan setiap individu.
c.
Media massa harus bersaing
dengan sumber-sumber lain untuk memuaskan kebutuhannya. Kebutuhan yang dipenuhi
hanyalah bagian dari rentangan kebutuhan manusia yang lebih luas, bagaimana
kebutuhan ini terpenuhi melalui konsumsi media amat bergantung pada perilaku
khalayak yang bersangkutan.
Perkembangan teknologi saat ini
mempengaruhi pola pikir masyarakat. Kebutuhan yang diinginkan semakin mudah
didapatkan melalui berbagai media yang ditawarkan. Seperti yang dikatakan
Rahmad Harianto, S.IP., M.Med.Kom bahwa “Saat ini merupakan era digital, semua
media diarahkan kesana. Orang akan mengikutinya kalau tidak ingin ketinggalan
zaman. maka dari itu saat ini internet menjadi sangat penting bagi setiap
orang.” Maka dari itu saat ini media massa tradisional seperti majalah dan
koran mulai bertransmisi menjadi bentuk digital, hasilnya ada Koran online di
Internet. Tentu itu dinilai lebih praktis dan memudahkan para penggunanya.
d.
Banyak tujuan pemilih
media massa disimpulkan dari data yang diberikan anggota khalayak, artinya
orang dianggap cukup mengerti untuk melaporkan kepentingan dan motif pada
situasi-situasi tertentu. Munculnya situs porno, situs-situs informasi dan
lainnya merupakan hasil dari persepsi para individu yang memperhatikan
kebutuhan orang saat ini, sehingga memunculkan ide tersebut. Pengguannya
berdampak baik atau tidak tergantung pada masing-masing individu.
e.
Penilaian tentang
artikultural dari media massa harus ditangguhkan sebelum diteliti terlebih
dahulu orientasi khalayaknya.
Pendekatan
ini juga mendasarkan teori pada keyakinan bahwa audiens memiliki seperangkat
keinginan yang kompleks untuk mencari kepuasaan dalam penggunaan media massa.
Dalam hal ini, memang masing-masing individu yang menggunakan internet karena
kebutuhannya, namun tidak jarang hal tersebut digunakan sebagai pelampias
kepuasannya. Seperti yang dikatakan seorang mahasiswa yang kita wawancarai dia
mengakses internet lebih khususnya mengakses video porno sebagi kepuasan
tersendiri, karena digunakannya sebagai hiburan untuk melepas kepenatan serta
mengatasi rasa keingintahuan yang besar.
Dosen Ilmu Komunikasi Moch. Choirul
Arif S.Ag., M.Fil.I menambahkan saat ini remaja mengalihfungsikan media sosmed
di yang harusnya menjadi media penjembatan anak muda untuk saling berinteraksi
namun malah menjadi media untuk merepretasikan dirinya secara kompleks dan
sifatnya menipu. Ini juga berarti bahwa media massa digunakan untuk menciptakan
kepuasan bagi remaja, dalam hal ini bahwa remaja memenuhi kebutuhan sosialnya,
salah satunya yakni kebutuhan mendapatkan eksistensi atau dikenal di dunia maya
melalui media massa seperti internet.
Model komunikasi ini menasumsikan audiens yang hampir
sama aktifnya dengan pengirim pesan. Hal ini juga menyiaratkan bahwa pesan
adalah apa yang audiens ciptakan, bukan apa yang dimaksudkan pengirim pesan
sebenrnya, hal ini mirip dengan metode semiotika.
2. Teori Dependensi Efek Komunikasi Massa
Teori ini dikembangkan oleh Sandra
Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada
kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya
suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern,
dimana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting
dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok,
dan individu dalam aktivitas sosial.
Seperti yang dikatakan
Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi, Rahmad
Harianto, S.IP,M.Med.Kom bahwa saat ini
Internet menjadi eksis karena sekarang adalah era digital, semua media
diarahkan kesana, maka Internet menjadi sangat penting bagi setiap orang. Orang
akan menyesuaikan, kalau tidak mereka akan dianggap ketinggalan zaman. Karena
itulah Internet menjadi suatu kebutuhan
bagi setiap orang”. Maka dalam hal ini mindset masyarakat bahwa internet
dianggap sebagai suatu kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kelangsungan
hidupnya.
Secara ringkas kajian terhadap efek media massa tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.
Kognitif, menciptakan
atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan
sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai. Dengan adanya
berbagai kemudahan yang ditawarkan di internet seperti mengakses berbagai
informasi. Hal itu akan menambah pengetahuan masyarakat. Salah satunya dapat
membentuk sikap yang tadinya kolot karena memiliki banyak pengetahuan, maka
pemikirannya dapat berubah menjadi lebih rasional dan modern.
2.
Afektif, menciptakan
ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
Ketergantungan dan penyalahgunaan internet merupakan contoh efek ini. Seperti
dikatakan oleh Moch. Choirul Arif S.Ag., M.Fil.I. bahwa dampak
yang diperoleh dengan menyalahgunakan internet yaitu pertama menjadikan seseorang tidak memiliki karakter, karena adanya
identitas ganda. Kedua memicu
melakukan kegiatan yang berbau kejahatan.
Ketiga, terjadi perilaku dimana orang membolehkan sesuatu yang salah karena
banyak orang yang melakukannya. Memicu ketidakjujuran seperti mengganti nama di
jejaring sosial.
3.
Behavioral, mengaktifkan
atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau
penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas
serta menyebabkan perilaku dermawan.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh
para pekerja entertain (artis, penyanyi, dll) maupun perusahaan untuk
medapatkan brand atau citra yang baik di masyarakat. Membentuk isu untuk
mendapatkan eksistensi, atau menggunakan isu tersebut untuk menyelesaikan
sebuah konflik. Jadi fakta yang sebenarnya dapat ditutup dengan isu yang sedang
beredar.
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil riset yang telah
dipaparkan maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.
Seiring berjalannya
waktu, Internet menjadi eksis karena
sekarang adalah era digital, semua media tradisional seperti koran,
majalah, radio semua diarahkan kesana. Orang akan menyesuaikan, kalau tidak
mereka akan dianggap ketinggalan zaman. Internet adalah salah satu contoh dari
media digital, maka Internet menjadi sangat penting bagi setiap orang.
Internet menjadi sebuah kebutuhan bagi
setiap orang, bahkan bisa dianggap sebagai kebutuhan pokok yang harus
terpenuhi, seperti layaknya manusia yang membutuhkan makanan, utamanya bagi
para remaja. Ini sesuai dengan teori uses and gratification bahwa orang akan
aktif menggunakan media massa karena memiliki tujuan, yakni internet aktif
digunakan karena untuk tujuan memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi bagi remaja,
internet merupakan sebuah trend dan menawarkan banyak program yang menarik,
sehingga memudahkan memperoleh segala kebutuhan.
2.
Fenomena remaja yang
menyalahgunakan internet berangkat dari pandangan awal mereka tentang
teknologi. Teknologi itu bebas nilai, baik dan buruk tergantung penggunanya.
Mereka tidak tahu kebermanfaatan media untuk mengembangkan diri. Yang
dimengerti hanya media sosial seperti jejaring sosial yang banyak manfaatnya.
Maka, penyalahgunaan internet terjadi karena remaja tidak melek media, tidak
sadar dan kurang pemahaman terhadap media tersebut.
3.
Bentuk penyalahgunaan
internet bermacam-macam misalnya harusnya internet sebagai salah satu referensi
untuk mengakses berbagai informasi, tetapi nyatanya media digital hanya
digunakan sebagai satu-satunya referensi yang kemudian memaksa anak muda untuk
melakukan tindakan- tindakan tidak terpuji, seperti plagiat, rasa ingin tahu
yang besar memicu untuk mengetahui hal-hal yang dianggap sensitive atau tabu di
masyarakat seperti situs porno, menjadikan sosmed sebagai ajang merepretasikan
dirinya secara kompleks dan sifatnya menipu, menjadi pelaku cyberclimb,
download tanpa izin, menjadi hecker, dll.
Dampaknya yaitu pertama
menjadikan seseorang tidak memiliki karakter, karena adanya identitas ganda. Kedua memicu melakukan kegiatan yang
berbau kejahatan. Ketiga, terjadi
perilaku dimana orang membolehkan sesuatu yang salah karena banyak orang yang melakukannya.
Memicu ketidakjujuran seperti mengganti nama di jejaring sosial. Remaja pada
dasarnya akan kehilangan identitasnya, karena tidak tahu kebutuhan jadi
hidupnya hanya menghabiskan waktunya di teknologi dan tidak menghasilkan
apapun. Hal ini sesuai teori dependensi efek komunikasi massa, dimana
masyarakat mendapatkan efek atau dampak dari penggunaan media massa tersebut.
Berikut
beberapa contoh bentuk penyalahgunaan internet yaitu :
Data Forgery, Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion,
Cyberstalking, Kasus pelanggaran etika dalam dunia maya dan teknologi informasi,
Pelanggaran Hak Cipta di Internet, dan Pelanggaran Piracy.
4.
Solusi bagi remaja yang
menyalahgunakan internet yakni memberikan pemahaman bagi masing-masing individu
agar tahu dampak apa yang diperoleh, dengan disadarkan, yang menyadarkan
adalah orang-orang yang lebih tahu
bagaimana seharusnya berkomunikasi seperti mahasiswa atau ahli komunikasi juga
pemerintah, hal ini dilakukan dalam bentuk literasi media. Baik melaui
pelatihan, pengarahan, maupun sosialisasi untuk memberikan pencerahan bagi para
pengguna media dari anak-anak sampai dewasa. Penggunaan media harusnya secara
proposional sesuai kebutuhannya yang memiliki kebermanfaatan untuk dirinya.
Misalnya pengembangan karir, akademis, bisnis, bukan malah menghabiskan waktu
berjam-jam dan tidak menghasilkan apapun. Selain itu tidak lupa lingkungan
terdekatnya seperti keluarga, orang tua juga turut memberi pemahaman bagi
anaknya tentang media tersebut, penanaman nilai moral dan agama yang baik sejak
dini.
5.2 Saran
Berdasarkan
kesimpulan diatas, maka ada beberapa saran antara lain :
1.
Perkembangan teknologi
harus diseimbangi dengan bekal iman yang kuat dan nilai moral yang baik bagi
setiap orang, agar nantinya tidak menyalahgunakan teknologi dan berbuat
menyimpang dari nilai dan norma yang telah ada.
2.
Kepedulian masyarakat
atau orang di sekitar terhadap remaja
yang menyalahgunakan internet sangat penting, masyarakat harus melek dan tidak
acuh akan fenomena tersebut. Serta mau bertindak untuk mengatasinya, utamanya
yang paling penting yaitu peran dari orangtua, pemerintah dan para ahli
komunikasi.
3.
Bagi orangtua, perannya
yaitu menanamkan nilai agama dan moral sejak dini serta selalu mengawasi
perkembangan anak utamanya saat masa-masa remaja, bagi pemerintah dan para ahli
komunikasi harus tergerak untuk melakukan penyadaran tentang penggunaan
internet dan bagaimana dampaknya melalui literasi media, baik itu melalui pelatihan, pengarahan, maupun sosialisasi
untuk memberikan pencerahan bagi para pengguna media dari anak-anak sampai
dewasa. Kalau tiap orang sadar akan hal tersebut, maka pemerintah tidak perlu
dibuat UU yang menghukum para pelaku penyimpangan atau penyalahgunaan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumber Buku :
Arikunto,
Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta
: PT Asdi Mahesta. 2006.
Effendy, Onong Uchjana. Ilmu
Komunikasi Teori dan
Praktek. Bandung
: PT Remaja Rosdakarya,1997.
Moleong,
Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya,2009.
Rahmat, Jalaluhddin. Psikologi
komunikasi. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2011.
Vivian, John. Teori
Komunikasi Massa. Jakarta : Kencana Prenada, 2008.
Sumber Internet :
http:/www.coba-coba-karya-tulis-dampak-penyalahgunaan-internet.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar